Skip to main content

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lengkap

Intip Saldo JHT Bisa Online, Ini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lengkap

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, semua pekerja baik yang bekerja di Indonesia maupun di luar negeri diharapkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi pekerja dari risiko terkait jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan segala manfaat yang ada dalam BPJS tersebut.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menegaskan BPJS merupakan jaminan sosial yang sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Karena risiko sosial ekonomi itu bisa terjadi kepada siapa saja, di mana saja dan terhadap siapa saja. Risiko sosial ekonomi itu seperti kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman, supaya kalau terjadi risiko sosial ekonomi tadi tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis.
Sistem Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan
Serupa dengan cara kerja asuransi kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja berdasarkan premi yang dibayarkan pekerja maupun pemberi kerja yang dikelola untuk berbagai investasi. Hasil dari investasi tersebut akan dikembalikan lagi kepada peserta BPJS seperti halnya sebuah tabungan atau investasi.
Sebagai contoh, program JHT (Jaminan Hari Tua) dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dalam program JHT, iuran tersebut dibayarkan langsung oleh perusahaan dengan memotong penghasilan pekerja dengan perhitungan 3,7% ditanggung perusahaan dan 2% ditanggung pekerja. Atau jika ditotal sebesar 5,7% dari upah. Untuk program lainnya seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), Jaminan Pensiun, dan Bukan Penerima Upah, dapat dilihat di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bagi Anda yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mencek saldo yang terdapat di BPJSTK Anda. Semakin lama Anda bekerja, maka saldo BPJS TK ini bisa semakin besar nilainya. Anda bisa cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS Ketenagakerjaan melalui online/internet maupun SMS. Berikut ulasan lengkapnya. 
Bingung cari asuransi kesehatan terbaik dan termurah? Cermati punya solusinya!

1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Website 

bpjs
Cek Saldo BPJS Secara Online
Cara ini dapat dilakukan bila peserta BPJS Ketenagakerjaan selama mereka dalam jangkauan internet. Untuk mengecek saldo BPJSTK  melalui internet atau secara online, bisa diakses melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:
  • Kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa langsung masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  • Siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ Anda
  • Klik Menu Layanan Peserta, lalu klik Pilih Tenaga Kerja, akan muncul pilihan BPJSTKU dan Antrian Online 
  • Untuk cek saldo, klik BPJSTKU 
  • Anda akan masuk ke alamat : https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan muncul halaman Login. 
  • Bagi pengguna baru
  • Apabila Anda belum pernah cek online, buatlah akun BPJSTK dengan pilih Daftar Pengguna dan isilah formulir data registrasi ini seperti Nama, Nomor KTP, Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP)/BPJS TK. Kemudian pilihlah Setuju pada kolom ketentuan penggunaan layanan. Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik Daftarkan atau SUBMIT DATA. Setelah itu akan muncul tampilan beragam menu, Anda tinggal pilih Lihat  Saldo.
  • Setelah semuanya selesai dan sudah mendaftar, silakan tunggu email konfirmasi atau balasan pesan SMS dari nomor ponsel (HP) untuk aktivasi akun. Jika sudah menerima email atau SMS konfirmasi, silakan masukkan kode aktivasi di alamat yang sudah tersedia lalu klik tombol kirim, supaya User Id dan Password dapat digunakan. Kemudian cek Inbox email Anda. Bila sudah aktif, dapat langsung melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via online dengan terlebih dahulu Login menggunakan email yang Anda daftarkan dan PIN.
Proses selanjutnya ikuti langkah berikut ini:
  • Setelah masuk/login, dengan memasukkan email dan kata sandi, pilihlah menu Lihat Saldo JHT.
  • Kemudian pilihlah KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda, lalu klik tombol SUBMIT, jumlah saldo Anda akan muncul di layar.
  • Setelah puas mengetahui jumlah saldo, Anda dapat kembali ke Home dan browsing dengan mengklik menu-menu layanan online BPJS Ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi rincian Saldo JHT tahunan, informasi Profil Anda, simulasi Saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim secara online.

2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi BPJSTKU

bpjs
BPJS Mobile
Untuk pengguna smartphone, seperti Android, Apple, dan Blackberry bisa download aplikasi BPJSTK Mobile untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan smartphone, ikutilah cara berikut ini:
  • Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di Playstore atau Apps Store.
  • Atau bisa juga klik https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile untuk mendapatkan aplikasi BPJSTKU 
  • Setelah di-download, silakan install aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone.
  • Jika sudah ter-install, selanjutnya tinggal setting aplikasi sesuai dengan akun BPJS Anda.
  • Klik Login dan masukkan email yang Anda daftarkan, kata sandi/PIN akun BPJS Anda. Bagi yang sudah mempunyai akun lama di Jamsostek dapat login menggunakan ID dan password akun lama tersebut.
  • Setelah login, Anda akan masuk ke halaman utama, lalu pilih Lihat Saldo 
Melalui aplikasi BPJSTKU ini, selain cek saldo, Anda juga bisa melakukan Pendaftaran Peserta Baru dan Pendaftaran Pengguna BPJSTKU. Tinggal klik saja dan ikuti langkah-langkah yang ada. Intinya ketika Anda membuka aplikasi BPJSTKU pastikan koneksi internet Anda aman agar proses cek saldo BPJSTK  tidak error.  


3. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS merupakan cara yang paling banyak disukai para pekerja. Dengan cara ini, pekerja tidak perlu repot antre mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan tidak perlu membeli perangkat komputer atau smartphone. Caranya cukup mudah dengan mengirimkan SMS ke Nomor SMS Center BPJS Ketenagakerjaan kemudian Anda akan mendapatkan balasan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, sebelumnya, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu agar dapat melakukan cek saldo maupun status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS. Berikut ini format SMSnya:
  • Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS  ke 2757  Contoh: DAFTAR SALDO#3191036598033007#TIARA CERMAT#03-02-1989#123456789 kirim ke 2757. Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi ID sebagai berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789.
  • Jika Nomor Peserta sudah didapatkan, Anda dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut: Ketik SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kemudian kirim ke 2757. Contoh: SALDO 987654321 kirim ke 2757. Kemudian Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT Anda. 
  • Layanan SMS 2757 hanya bisa digunakan untuk peserta dengan nomor operator Telkomsel, Indosat, dan XL.
  • Ganti Nomor Handphone Ketik: DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757. Contoh: DAFTAR GANTI HP#08123456789#3191036598033007 kirim SMS ke 2757
  • Ganti Pin BPJS Ketik DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru. Contoh: DAFTAR GANTI PIN#123456#987654, Kirim SMS ke 2757


4. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor BPJS TK

Cara Manual Cek Saldo BPJSDatangi Kantor BPJS Terdekat via primaradio.co.id 
Cara ini merupakan cara yang paling sering dilakukan sebelum penerapan digitalisasi seperti saat ini, yaitu dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, kemudian menjumpai petugas yang ada untuk minta di-print-kan slip saldo BPJS Ketenagakerjaan. Namun, cara manual ini sudah mulai ditinggalkan seiring semakin banyaknya pilihan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang lebih mudah dan praktis yakni via online.

Solusi Praktis Untuk Perlindungan Pekerja

Dengan begitu banyak kemudahan yang ditawarkan oleh pihak BPJS untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat memilih cara manakah yang menurut Anda paling mudah dan praktis. BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi Anda. Jangan sampai Anda tidak mempunyai tabungan untuk masa tua nanti.
Apabila saat ini Anda belum punya BPJS Ketenagakerjaan, tak perlu risau. Bagi pekerja yang termasuk dalam segmen pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri yang berprofesi sebagai supir gojek, pedagang, buruh bangunan, dan berbagai profesi mandiri lainnya, Anda bisa mendaftarkan diri gratis secara online melalui https://www.cermati.com/bpjs-ketenagakerjaan , pendaftaran bisa dilakukan dari ponsel pintar (smartphone) dengan waktu kurang dari 5 menit saja. Ayo lindungi diri Anda dengan  BPJS Ketenagakerjaan. 

Comments

Post a Comment